Friday, July 28, 2006

Memperbaiki Lahan Bekas Tambang dengan Mikroorganisme

Radar Banjarmasin; Rabu, 26 Juli 2006

Oleh : Dindin H. Mursyidin, S.Si*

Kecamatan Cempaka merupakan salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang sebagian wilayahnya telah rusak akibat penambangan batubara. Berdasarkan survei tim reklamasi Kota Banjarbaru (2001), kerusakan lahan di Kecamatan Cempaka akibat kegiatan penambangan batubara telah mencapai ±10 ha. Namun demikian upaya perbaikan lahan (reklamasi) di wilayah tersebut masih minim dilakukan. Kalaupun ada, upaya tersebut masih terbatas pada tahap perencanaan.

Sebenarnya, upaya perbaikan lahan bekas tambang batubara di Kecamatan Cempaka telah dilakukan masyarakat setempat dan pemerintah kota Banjarbaru, yaitu dengan menanam sejumlah pohon, seperti akasia dan petai. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil yang optimal dalam perbaikan lahan. Hidayati dkk. (1995) melaporkan bahwa untuk membantu keberhasilan reklamasi dengan tanaman, aplikasi mikroorganisme juga perlu diterapkan.

Tulisan ini akan menelaah tentang aplikasi mikroorganisme, terutama jamur (fungi) dalam perbaikan lahan bekas tambang, khususnya tambang batubara.

Sekilas tentang Tambang Batubara di Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan merupakan salah satu wilayah yang kaya akan lahan tambang, salah satunya batubara. Sampai saat ini produksinya dapat mencapai 10% dari produksi total batubara nasional. Batubara sendiri merupakan sumber energi mineral yang dapat diandalkan, karena produksinya relatif besar (? 36 miliyar ton) dengan biaya produksinya relatif rendah disamping mutunya cukup baik. Batubara dapat juga digunakan secara langsung sebagai bahan bakar pada pembangkit listrik tenaga uap, industri semen, ketel uap atau sebagai briket dalam rumah tangga.

Pada umumnya penambangan batubara di Kalimantan Selatan dilakukan dengan teknik penambangan terbuka (open pit), yaitu dengan membuka lahan (land clearing), mengupas tanah pucuk (stripping top soil), mengupas dan menimbun tanah penutup (over burden stripping), serta membersihkan dan menambang batubara. Sehingga dengan teknik ini, telah menyebabkan kerusakan kondisi fisik, kimia, dan biologis tanah tambang. Sudiana (2002), menyatakan bahwa lahan bekas tambang termasuk kedalam jenis lahan kritis, yaitu suatu lahan yang tidak produktif ditinjau dari penggunaan pertanian. Oleh karena itu kegiatan perbaikan pasca penambangan batubara mutlak diperlukan untuk mengembalikan produktivitas lahan tersebut.

Bekas Tambang dan Perbaikannya

Lahan bekas tambang merupakan lahan sisa hasil proses pertambangan baik berupa tambang emas, timah, maupun batubara. Pada lahan pasca tambang biasanya ditemukan lubang-lubang dari hasil penambangan dengan lapisan tanah yang mempunyai komposisi dan warna berbeda. Misalnya, ada lapisan tanah berpasir yang berseling dengan lapisan tanah liat, tanah lempung atau debu. Ada pula lapisan tanah berwarna kelabu pada lapisan bawah, berwarna merah pada bagian tengah dan berwarna kehitam-hitaman pada lapisan atas.

Degradasi pada lahan bekas tambang meliputi perubahan sifat fisik dan kimia tanah, penurunan drastis jumlah spesies baik flora, fauna serta mikroorganisme tanah, terbentuknya kanopi (area tutupan) yang menyebabkan suatu tanah cepat kering dan terjadinya perubahan mikroorganisme tanah, sehingga lingkungan tumbuh menjadi kurang menyenangkan. Dengan kata lain, bahwa kondisi lahan terdegradasi memiliki tingkat kesuburan yang rendah dan struktur tanah yang kurang baik.

Reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperbaiki lahan pasca penambangan. Reklamasi adalah kegiatan pengelolaan tanah yang mencakup perbaikan kondisi fisik tanah overburden agar tidak terjadi longsor, pembuatan waduk untuk perbaikan kualitas air masam tambang yang beracun, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan revegetasi. Revegetasi sendiri bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik, kimia dan biologis tanah tersebut. Namun upaya perbaikan dengan cara ini masih dirasakan kurang efektif, hal ini karena tanaman secara umum kurang bisa beradaptasi dengan lingkungan ekstrim, termasuk bekas lahan tambang. Oleh karena itu aplikasi lain untuk memperbaiki lahan bekas tambang perlu dilakukan, salah satunya dengan mikroorganisme.

Memanfaatkan Mikroorganisme

Fungi atau jamur merupakan salah satu mikroorganisme yang secara umum mendominasi (hidup) dalam ekosistem tanah. Mikroorganisme ini dicirikan dengan miselium berbenang yang tersusun dari hifa individual. Hifa-hifa tersebut mungkin berinti satu, dua atau banyak, bersekat atau tidak bersekat. Berkembangbiak secara aseksual dengan membentuk spora atau konidia. Secara umum fungi ini diklasifikasikan menjadi Phycomycetes, Ascomycetes, Basidiomycetes dan fungi Imperfecti.

Berikut ini adalah contoh beberapa genus fungi yang paling umum dijumpai di dalam tanah, meliputi: Acrostalagmus, Aspergillus, Botrytis, Cephalosporium, Gliocladium, Monilia, Penicillium, Scopulariopsis, Spicaria, Trichoderma, Trichothecium, Verticillum, Alternaria, Cladosporium, Pullularia, Cylindrocarpon, dan Fusarium.

Aspergillus merupakan genus fungi yang mempunyai sebaran dan keanekaragaman yang luas. Raper dan Fennel (1965) dalam monografinya menyampaikan sedikitnya terdapat 150 spesies Aspergillus yang terbagi kedalam 18 kelompok, dengan sebaran yang luas baik di daerah kutub maupun tropik, atau pada setiap substrat dengan spora berhamburan di udara maupun tanah.

Saat ini beberapa jenis fungi telah dimanfaatkan untuk mengembalikan kualitas/kesuburan tanah. Hal ini karena secara umum fungi mampu menguraikan bahan organik dan membantu proses mineralisasi di dalam tanah, sehingga mineral yang dilepas akan diambil oleh tanaman. Rao (1994) melaporkan bahwa beberapa genus tertentu seperti Aspergillus, Altenaria, Cladosporium, Dermatium, Cliocladium, Hewlminthosporium, dan Humicoli menghasilkan bahan yang mirip humus dalam tanah dan karenanya penting dalam memelihara bahan organik tanah.

Beberapa fungi juga mampu membentuk asosiasi ektotropik dalam sistem perakaran pohon-pohon hutan yang dapat membantu memindahkan fosfor dan nitrogen dalam tanah ke dalam tubuh tanaman.Yulinery dkk. (2001), menyarankan bahwa paling tidak tiga kelompok fungi tanah, yaitu Aspergillus, Euphenicillium dan Penicillium disertakan dalam usaha perbaikan lahan, hal ini karena akan membantu mempercepat proses perbaikan lahan tersebut.

Kesimpulan

Upaya perbaikan lahan bekas tambang merupakan hal yang sangat mendesak dilakukan. Hal ini karena sistem perbaikan (reklamasi) lahan yang sudah ada masih dilaksanakan secara konvensional, yaitu dengan menanami areal bekas tambang tersebut dengan tumbuhan. Upaya perbaikan dengan cara ini dirasakan kurang efektif, hal ini karena tanaman secara umum kurang bisa beradaptasi dengan lingkungan ekstrim, termasuk bekas lahan tambang.

Teknologi alternatif perbaikan lahan bekas tambang menggunakan mikroorganisme terutama jamur (fungi) merupakan hal yang sangat menarik dan penting dilakukan. Hal ini karena jamur memiliki keistimewaan, selain adaptif terhadap berbagai kondisi tanah juga kemampuannya dalam menguraikan bahan organik dan membantu proses mineralisasi di dalam tanah, atau dengan kata lain.***

*) Dosen Biologi FMIPA UNLAM E-mail : dindinhm@yahoo.co.id